Daftar Obat Esensial harus direvisi oleh?
- Dinkes tiap 3 tahun sekali
- Menkes tiap 5 tahun sekali
- KomNas tiap 3 tahun sekali
- KomNas tiap 5 tahun sekali
- Apoteker tiap 3 tahun sekali
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. KomNas tiap 3 tahun sekali.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.
Daftar Obat Esensial harus direvisi oleh komnas tiap 3 tahun sekali.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. Dinkes tiap 3 tahun sekali menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Menkes tiap 5 tahun sekali menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. KomNas tiap 3 tahun sekali menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban D. KomNas tiap 5 tahun sekali menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Apoteker tiap 3 tahun sekali menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. KomNas tiap 3 tahun sekali
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.