Dalam memutuskan suatu perkara terkadang hakim dihadapkan pada kurang atau tidak jelasnya suatu ketentuan yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditanganinya. Untuk mengatasi hal tersebut hakim menggunakan suatu yurisprudensi dengan melakukan berbagai teknik penafsiran. Salah satu bentuk penafsiran yang dapat dilakukan hakim adalah penafsiran sosiologis, dimana hakim menafsirkan hukum berdasarkan pada?
- pengertian perkataan-perkataan yang tersusun dalam ketentuan suatu peraturan hukum
- sistematika pengaturan hukum dalam hubungannya antarpasal atau ayat dari peraturan hukum itu sendiri
- situasi dan kondisi yang dihadapi dengan tujuan untuk menyelaraskan peraturan-peraturan hukum yang sudah ada dengan bidang pengaturannya
- isi dan maksud suatu ketentuan hukum yang didasarkan pada jalannya sejarah yang mempengaruhi pembentukan hukum tersebut.
- pengertian atau kesimpulan yang bermakna sebaliknya dari isi pengertian ketentuan hukum yang tersurat
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. situasi dan kondisi yang dihadapi dengan tujuan untuk menyelaraskan peraturan-peraturan hukum yang sudah ada dengan bidang pengaturannya.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.
Dalam memutuskan suatu perkara terkadang hakim dihadapkan pada kurang atau tidak jelasnya suatu ketentuan yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditanganinya. Untuk mengatasi hal tersebut hakim menggunakan suatu yurisprudensi dengan melakukan berbagai teknik penafsiran. Salah satu bentuk penafsiran yang dapat dilakukan hakim adalah penafsiran sosiologis, dimana hakim menafsirkan hukum berdasarkan pada situasi dan kondisi yang dihadapi dengan tujuan untuk menyelaraskan peraturan-peraturan hukum yang sudah ada dengan bidang pengaturannya.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. pengertian perkataan-perkataan yang tersusun dalam ketentuan suatu peraturan hukum menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. sistematika pengaturan hukum dalam hubungannya antarpasal atau ayat dari peraturan hukum itu sendiri menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. situasi dan kondisi yang dihadapi dengan tujuan untuk menyelaraskan peraturan-peraturan hukum yang sudah ada dengan bidang pengaturannya menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban D. isi dan maksud suatu ketentuan hukum yang didasarkan pada jalannya sejarah yang mempengaruhi pembentukan hukum tersebut. menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. pengertian atau kesimpulan yang bermakna sebaliknya dari isi pengertian ketentuan hukum yang tersurat menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. situasi dan kondisi yang dihadapi dengan tujuan untuk menyelaraskan peraturan-peraturan hukum yang sudah ada dengan bidang pengaturannya
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.