Dalam Perjanjian Renville, pihak Indonesia diwakili oleh?
- Mr. Ahmad Subardjo
- Mr. Moh. Yamin
- Mr. Amir Sarifuddin
- R. Abdul Kadir Widjojoatmodjo
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Mr. Amir Sarifuddin.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.
Dalam Perjanjian Renville, pihak Indonesia diwakili oleh mr. amir sarifuddin.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. Mr. Ahmad Subardjo menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Mr. Moh. Yamin menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Mr. Amir Sarifuddin menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban D. R. Abdul Kadir Widjojoatmodjo menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Mr. Amir Sarifuddin
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.