Definisi al-sunnah menurut ulama ushul fiqih adalah?
- Perintah yang tingkat urgensinya di bawah wajib
- Jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa
- Sumber hukum dari Rasulullah selain al-Qur`an
- Dalil dari sebuah hukum selain ijma’ dan qiyas
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Sumber hukum dari Rasulullah selain al-Qur`an.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.
Definisi al-sunnah menurut ulama ushul fiqih adalah sumber hukum dari rasulullah selain al-qur`an.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. Perintah yang tingkat urgensinya di bawah wajib menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Sumber hukum dari Rasulullah selain al-Qur`an menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban D. Dalil dari sebuah hukum selain ijma’ dan qiyas menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Sumber hukum dari Rasulullah selain al-Qur`an
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.