Berikut ini kewajiban saat menggunakan sepeda motor di jalan raya, kecuali
- Memiliki Surat Izin Mengemudi
- Menggunakan jalur yang disediakan
- Memakai helm standar nasional Indonesia
- Berboncengan lebih dari dua orang
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. Berboncengan lebih dari dua orang.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.
Berikut ini kewajiban saat menggunakan sepeda motor di jalan raya, kecuali berboncengan lebih dari dua orang.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. Memiliki Surat Izin Mengemudi menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Menggunakan jalur yang disediakan menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Memakai helm standar nasional Indonesia menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Berboncengan lebih dari dua orang menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. Berboncengan lebih dari dua orang
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.