Dalam hal ada P2 yang tidak dapat dilaksanakan karena pimpinan entitas menolak untuk diperiksa atau tidak menyediakan dokumen/keterangan yang diminta, maka PFP membuat Berita Acara Penolakan Pemeriksaan/Pemberian Keterangan/Dokumen Pemeriksaan yang ditandatangani oleh?
- Pimpinan Entitas dan Ketua Tim
- Pimpinan Entitas dan Pemberi Tugas
- Pimpinan Entitas dan Pengendali Teknis
- Pimpinan Entitas dan Pengendali Mutu
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. Pimpinan Entitas dan Pengendali Mutu.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.
Dalam hal ada P2 yang tidak dapat dilaksanakan karena pimpinan entitas menolak untuk diperiksa atau tidak menyediakan dokumen/keterangan yang diminta, maka PFP membuat Berita Acara Penolakan Pemeriksaan/Pemberian Keterangan/Dokumen Pemeriksaan yang ditandatangani oleh pimpinan entitas dan pengendali mutu.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. Pimpinan Entitas dan Ketua Tim menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Pimpinan Entitas dan Pemberi Tugas menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Pimpinan Entitas dan Pengendali Teknis menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Pimpinan Entitas dan Pengendali Mutu menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. Pimpinan Entitas dan Pengendali Mutu
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.