Dalam mengangkat duta dan konsul presiden Republik Indonesia harus minta pertimbangan?
- Dewan menteri /kabinet
- Dewan pertimbangan agung
- Mahkamah agung
- Dewan Perwakilan Rakyat
- Menteri luar negeri
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. Dewan Perwakilan Rakyat.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.
Dalam mengangkat duta dan konsul presiden Republik Indonesia harus minta pertimbangan dewan perwakilan rakyat.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. Dewan menteri /kabinet menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Dewan pertimbangan agung menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Mahkamah agung menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Dewan Perwakilan Rakyat menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban E. Menteri luar negeri menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. Dewan Perwakilan Rakyat
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.