Dalam Pemilu, Pemilih harus memenuhi syarat?

Dalam Pemilu, Pemilih harus memenuhi syarat?

Dalam Pemilu, Pemilih harus memenuhi syarat?

  1. Sedang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilanyang telah berkekuatan hukum tetap.
  3. Dewasa, berakal dan sehat tanpa harus terdaftar dalam daftar pilih
  4. Berdomisili didaerah pemilihan yang dibuktikan degan Kartu TandaPenduduk Elektronik.
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. Berdomisili didaerah pemilihan yang dibuktikan degan Kartu TandaPenduduk Elektronik..

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.

Dalam Pemilu, Pemilih harus memenuhi syarat berdomisili didaerah pemilihan yang dibuktikan degan kartu tandapenduduk elektronik..

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. Sedang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilanyang telah berkekuatan hukum tetap. menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Dewasa, berakal dan sehat tanpa harus terdaftar dalam daftar pilih menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Berdomisili didaerah pemilihan yang dibuktikan degan Kartu TandaPenduduk Elektronik. menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. Berdomisili didaerah pemilihan yang dibuktikan degan Kartu TandaPenduduk Elektronik.

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.