Syaratuntuk menjadi mediator, kecuali?

Syaratuntuk menjadi mediator, kecuali?

  1. WNI
  2. Memiliki sertifikat keahlian tingkat dasar PBJP
  3. Memiliki pengalaman serta menguasai secara aktif di bidangnya paling sedikit 3 tahun
  4. Cakap melakukan tindakan hukum
  5. semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Memiliki pengalaman serta menguasai secara aktif di bidangnya paling sedikit 3 tahun.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Syaratuntuk menjadi mediator, kecuali memiliki pengalaman serta menguasai secara aktif di bidangnya paling sedikit 3 tahun.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. WNI menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Memiliki sertifikat keahlian tingkat dasar PBJP menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Memiliki pengalaman serta menguasai secara aktif di bidangnya paling sedikit 3 tahun menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Cakap melakukan tindakan hukum menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Memiliki pengalaman serta menguasai secara aktif di bidangnya paling sedikit 3 tahun

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.