Undang-undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1870 yang membolehkan pemilik modal swasata asing menyewa tanah pribumi adalah

Undang-undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1870 yang membolehkan pemilik modal swasata asing menyewa tanah pribumi adalah

  1. undang-undang perkebunan
  2. undang-undang agraria
  3. undang-undang perburuhan
  4. undang-undang permodalan
  5. semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. undang-undang agraria.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Undang-undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1870 yang membolehkan pemilik modal swasata asing menyewa tanah pribumi adalah undang-undang agraria.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. undang-undang perkebunan menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. undang-undang agraria menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. undang-undang perburuhan menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. undang-undang permodalan menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. undang-undang agraria

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.