Yang bukan merupakan kewenangan MPR
- a. mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar
- mengangkat Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan musyawarah mufakat atau suara terbanyak
- melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam Sidang Paripurna MPR
- memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya
- memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. mengangkat Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan musyawarah mufakat atau suara terbanyak.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.
Yang bukan merupakan kewenangan MPR mengangkat presiden dan wakil presiden berdasarkan musyawarah mufakat atau suara terbanyak.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. a. mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. mengangkat Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan musyawarah mufakat atau suara terbanyak menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban C. melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam Sidang Paripurna MPR menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. mengangkat Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan musyawarah mufakat atau suara terbanyak
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.