Setiappendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis sesuai dengan amanat
- Permendikbud No. 64 th 2013
- Permendikbud No. 65 th 2013
- Permendikbud No. 66 th 2013
- Permendikbud No. 67 th 2013
- Permendikbud No. 68 th 2013
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. Permendikbud No. 65 th 2013.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.
Setiappendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis sesuai dengan amanat permendikbud no. 65 th 2013.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. Permendikbud No. 64 th 2013 menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Permendikbud No. 65 th 2013 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban C. Permendikbud No. 66 th 2013 menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Permendikbud No. 67 th 2013 menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Permendikbud No. 68 th 2013 menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. Permendikbud No. 65 th 2013
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.