Kabar Baik Untuk Semua Guru Non PNS Menjelang Lebaran

Sementara untuk GTY pada sekolah swasta SMA, SMK, MA dan SMTK, kriterianya berijasah S1, dan memiliki surat keputusan (SK) berstatus SK Guru Tetap Yayasan.
Jika tahun sebelumnya disalurkan setahun sekali, tiap akhir tahun. Tahun ini, akan disalurkan persemester. Dengan besaran Rp3 juta setiap pencairan, total semua Rp6 juta per guru per tahun. Untuk semester pertama ditargetkan sudah bisa dibayarkan pada Juli mendatang.
“Berkaitan dengan insentif kepada para guru ini, seperti yang sudah berulang kali saya sampaikan, adalah merupakan kebijakan dari kepala daerah. Bukan merupakan kewajiban dari pemerintah daerah,” kata Irianto.
Jadi bisa ada, atau tidak ada. Tidak semua daerah memberikan dana insentif seperti ini.
“Dan syukur Alhamdulillah, Kaltara masih mampu memberikan,” kata Gubernur.
Insentif guru, diberikan ke semua guru di semua jenjang di Kaltara. Untuk guru TK/PAUD, SD dan SMP, diberikan melalui bantuan keuangan khusus, yang juga telah mulai disalurkan sejak awal tahun. Besarnya Rp500 ribu per orang per bulan.
Sedangkan untuk guru non-PNS yang di bawah kewenangan Provinsi, guru SLTA, SLB dan MA diberikan dari Pemprov melewati Disdikbud dan melalui dana hibah.
Sumber : http://masseid.com/search?q=guru-orangtua-harus-siap-jika-skenario
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.