Jabatan Fungsional dalam ASN menurut UU No 5 tahun 2014 terdiri atas

Jabatan Fungsional dalam ASN menurut UU No 5 tahun 2014 terdiri atas

  1. Jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional keterampilan
  2. Jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan
  3. Jabatan administrasi keahlian dan jabatan fungsional keterampilan
  4. Jabatan fungsional administrasi dan jabatan fungsional keterampilan
  5. semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. Jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Jabatan Fungsional dalam ASN menurut UU No 5 tahun 2014 terdiri atas jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional keterampilan menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. Jabatan administrasi keahlian dan jabatan fungsional keterampilan menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Jabatan fungsional administrasi dan jabatan fungsional keterampilan menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. Jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.