Dalam mengatasi kondisi politik dalam negeri tahun 1959, presiden Soekarno mengeluarkan DEKRIT PRESIDEN tanggal 5 Juli 1959 yang berisi?
- Pembubaran Konstituante, Berlakunya kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPAS
- Pembubaran Konstituante, Tetap berlaku UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPAS
- Pembubaran Konstituante, Berlakunya kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPRS
- Pembubaran Konstituante, Berlakunya kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan DPRS dan DPAS
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Pembubaran Konstituante, Berlakunya kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPAS.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.
Dalam mengatasi kondisi politik dalam negeri tahun 1959, presiden Soekarno mengeluarkan DEKRIT PRESIDEN tanggal 5 Juli 1959 yang berisi pembubaran konstituante, berlakunya kembali uud 1945, tidak berlakunya uuds 1950, pembentukan mprs dan dpas.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. Pembubaran Konstituante, Berlakunya kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPAS menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban B. Pembubaran Konstituante, Tetap berlaku UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPAS menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Pembubaran Konstituante, Berlakunya kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPRS menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Pembubaran Konstituante, Berlakunya kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan DPRS dan DPAS menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Pembubaran Konstituante, Berlakunya kembali UUD 1945, Tidak berlakunya UUDS 1950, Pembentukan MPRS dan DPAS
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.