Dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, penetapan pemenang ditentukan melalui jumlah suara masing-masing pasangan. Sesuai pasal 6A ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara …. dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan …. suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden

Dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, penetapan pemenang ditentukan melalui jumlah suara masing-masing pasangan. Sesuai pasal 6A ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara …. dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan …. suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden

Dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, penetapan pemenang ditentukan melalui jumlah suara masing-masing pasangan. Sesuai pasal 6A ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara …. dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan …. suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden

  1. lebih dari 50% – sedikitnya 20%
  2. lebih dari 40% – sedikitnya 20%
  3. lebih dari 30% – sedikitnya 20%
  4. lebih dari 25% – sedikitnya 20%
  5. lebih dari 20% – sedikitnya 20%

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. lebih dari 50% – sedikitnya 20%.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, penetapan pemenang ditentukan melalui jumlah suara masing-masing pasangan. Sesuai pasal 6A ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara …. dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan …. suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden lebih dari 50% – sedikitnya 20%.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. lebih dari 50% – sedikitnya 20% menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. lebih dari 40% – sedikitnya 20% menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. lebih dari 30% – sedikitnya 20% menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. lebih dari 25% – sedikitnya 20% menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. lebih dari 20% – sedikitnya 20% menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. lebih dari 50% – sedikitnya 20%

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Tinggalkan komentar