Penegakan HAM melalui pencegahan dapat dilakukan dengan cara berikut, kecuali?

Penegakan HAM melalui pencegahan dapat dilakukan dengan cara berikut, kecuali?

  1. penciptaan perundang undangan HAM
  2. penciptaan lembaga pemantau dan pengawas HAM
  3. pelaksanaan pendidikan HAM bagi masyarakat
  4. pendampingan dan advokasi masyarakat yang menghadapi kasus HAM
  5. ratifikasi berbagai instrument HAM Internasional

Jawaban: D. pendampingan dan advokasi masyarakat yang menghadapi kasus HAM.

Dilansir dari ensiklopedia, penegakan ham melalui pencegahan dapat dilakukan dengan cara berikut, kecuali pendampingan dan advokasi masyarakat yang menghadapi kasus ham.

Tinggalkan komentar