Seseorang dikatakan mempunyai kesadaran terhadap aturan atau hukum, apabila?
- Melaporkan pada polisi setiap kejahatan yang terjadi dilingkungannya
- Berusaha mengamati perilaku orang lain apakah sudah sesuai dengan hukum
- Membantu tugas polisi di dalam memberantas tindak kejahatan
- Memiliki sikap positif terhadap peraturan-peraturan hukum
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Memiliki sikap positif terhadap peraturan-peraturan hukum.
Dilansir dari ensiklopedia, seseorang dikatakan mempunyai kesadaran terhadap aturan atau hukum, apabila memiliki sikap positif terhadap peraturan-peraturan hukum.