Berikut ini yang termasuk prinsip pokok kenegaraan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah?

Berikut ini yang termasuk prinsip pokok kenegaraan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah?

Berikut ini yang termasuk prinsip pokok kenegaraan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah?

  1. menyempurnakan aturan dasar mengenai perlindungan HAM
  2. pengaturan tentang bentuk negara
  3. membentuk struktur ketatanegaraan yang bertumpu pada kekuasaan tertinggi ditangan MPR
  4. memberikan kekuasaan yang sangat besar pada eksekutif
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. pengaturan tentang bentuk negara.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Berikut ini yang termasuk prinsip pokok kenegaraan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pengaturan tentang bentuk negara.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. menyempurnakan aturan dasar mengenai perlindungan HAM menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban pengaturan tentang bentuk negara menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. membentuk struktur ketatanegaraan yang bertumpu pada kekuasaan tertinggi ditangan MPR menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. memberikan kekuasaan yang sangat besar pada eksekutif menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. pengaturan tentang bentuk negara

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Tinggalkan komentar