Binatang halal yang baru saja mati sehingga badannya masih terasa hangat, kemudian disembelih, maka hukumnya adalah?
- tetap halal
- tetap haram
- haram tapi dimaafkan
- dianggap halal
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. tetap haram.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.
Binatang halal yang baru saja mati sehingga badannya masih terasa hangat, kemudian disembelih, maka hukumnya adalah tetap haram.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. tetap halal menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban tetap haram menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban C. haram tapi dimaafkan menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. dianggap halal menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. tetap haram
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.