Dalam rangka pengembangan otonomi daerah dalam wadah Negara Kesatuan RI, daerah yang mendapatkan perhatian khusus pada amanat GBHN adalah
- lrian Jaya, Maluku Utara, dan Maluku
- Daerah lstimewa Aceh, lrian Jaya, dan Maluku
- Nusa Tenggara Timur, maluku, dani lrian Jaya
- Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi tengah
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. Daerah lstimewa Aceh, lrian Jaya, dan Maluku.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.
Dalam rangka pengembangan otonomi daerah dalam wadah Negara Kesatuan RI, daerah yang mendapatkan perhatian khusus pada amanat GBHN adalah daerah lstimewa aceh, lrian jaya, dan maluku.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. lrian Jaya, Maluku Utara, dan Maluku menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban Daerah lstimewa Aceh, lrian Jaya, dan Maluku menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban C. Nusa Tenggara Timur, maluku, dani lrian Jaya menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi tengah menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. Daerah lstimewa Aceh, lrian Jaya, dan Maluku
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.