Dalam sejarah Indonesia, bangsa Indonesia pernah menerapkan suatu bentuk negara serikat, adapun konstitusi yang mendasari adanya bentuk negara serikat tersebut adalah

Dalam sejarah Indonesia, bangsa Indonesia pernah menerapkan suatu bentuk negara serikat, adapun konstitusi yang mendasari adanya bentuk negara serikat tersebut adalah

Dalam sejarah Indonesia, bangsa Indonesia pernah menerapkan suatu bentuk negara serikat, adapun konstitusi yang mendasari adanya bentuk negara serikat tersebut adalah

  1. UUD 1945
  2. Konstitusi RIS 1949
  3. UUDS 1950
  4. UUD 1945 hasil amandemen
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. Konstitusi RIS 1949.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Dalam sejarah Indonesia, bangsa Indonesia pernah menerapkan suatu bentuk negara serikat, adapun konstitusi yang mendasari adanya bentuk negara serikat tersebut adalah konstitusi ris 1949.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. UUD 1945 menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban Konstitusi RIS 1949 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. UUDS 1950 menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. UUD 1945 hasil amandemen menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. Konstitusi RIS 1949

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.