Berikut yang merupakan bentuk peraturan perUndang-Undangan yang ada di pusat, Kecuali?

Berikut yang merupakan bentuk peraturan perUndang-Undangan yang ada di pusat, Kecuali?

Berikut yang merupakan bentuk peraturan perUndang-Undangan yang ada di pusat, Kecuali?

  1. Keputusan menteri
  2. Undang-Undang
  3. Keputusan Gubernur
  4. Peraturan pemerintah pengganti UU
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Keputusan Gubernur.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Berikut yang merupakan bentuk peraturan perUndang-Undangan yang ada di pusat, Kecuali keputusan gubernur.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. Keputusan menteri menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Undang-Undang menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Keputusan Gubernur menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Peraturan pemerintah pengganti UU menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Keputusan Gubernur

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.