Berikut yang termasuk hal-hal yang berkaitan dengan MPR berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen adalah?

Berikut yang termasuk hal-hal yang berkaitan dengan MPR berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen adalah?

Berikut yang termasuk hal-hal yang berkaitan dengan MPR berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen adalah?

  1. MPR menetapkan GBHN untuk Presiden
  2. MPR memilih, mengangkat, dan melantik Presiden
  3. MPR mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar
  4. MPR merupakan penjelmaan seluruh rakyat
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. MPR mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Berikut yang termasuk hal-hal yang berkaitan dengan MPR berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen adalah mpr mengubah dan menetapkan undang-undang dasar.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. MPR menetapkan GBHN untuk Presiden menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. MPR memilih, mengangkat, dan melantik Presiden menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. MPR mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. MPR merupakan penjelmaan seluruh rakyat menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. MPR mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.