Apa yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik menurut UU no 14 tahun 2005

Apa yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik menurut UU no 14 tahun 2005

  1. Kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik
  2. Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik
  3. Kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam
  4. Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar
  5. semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Apa yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik menurut UU no 14 tahun 2005 kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. Kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.