Berdasarkan isinya, hukum dapat dikelompokkan menjadi?

Berdasarkan isinya, hukum dapat dikelompokkan menjadi?

  1. Hukum tertulis dan tidak tertulis
  2. Hukum yang memaksa dan hukum yang mengikat
  3. Hukum publik dan hukum privat
  4. Hukum masa lalu dan hukum masa sekarang
  5. Hukum nasional dan hukum internasional

Jawaban: C. Hukum publik dan hukum privat.

Dilansir dari ensiklopedia, berdasarkan isinya, hukum dapat dikelompokkan menjadi hukum publik dan hukum privat.

Tinggalkan komentar