Berdasarkan isinya, hukum dapat dikelompokkan menjadi?
- Hukum tertulis dan tidak tertulis
- Hukum yang memaksa dan hukum yang mengikat
- Hukum publik dan hukum privat
- Hukum masa lalu dan hukum masa sekarang
- Hukum nasional dan hukum internasional
Jawaban: C. Hukum publik dan hukum privat.
Dilansir dari ensiklopedia, berdasarkan isinya, hukum dapat dikelompokkan menjadi hukum publik dan hukum privat.