berikut ini yang bukan merupakan konsepsi pengaturan Rancangan Undang-Undang adalah ,,,,,??

berikut ini yang bukan merupakan konsepsi pengaturan Rancangan Undang-Undang adalah ,,,,,??

berikut ini yang bukan merupakan konsepsi pengaturan Rancangan Undang-Undang adalah ,,,,,??

  1. urgensi dan tujuan penyusunan
  2. sasaran yang ingin diwujudkan
  3. pokok pikiran
  4. subjek yg akan diatur
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. subjek yg akan diatur.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.

berikut ini yang bukan merupakan konsepsi pengaturan Rancangan Undang-Undang adalah ,,,,, subjek yg akan diatur.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. urgensi dan tujuan penyusunan menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. sasaran yang ingin diwujudkan menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. pokok pikiran menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. subjek yg akan diatur menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. subjek yg akan diatur

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.