Berikut ini yang termasuk ciri-ciri negara kesatuan adalah?

Berikut ini yang termasuk ciri-ciri negara kesatuan adalah?

Berikut ini yang termasuk ciri-ciri negara kesatuan adalah?

  1. Kepala negara mempunyai hak veto
  2. Kepala negara dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat
  3. Negara mempunyai 1 Kepala negara, 1 UUD, 1 dewan menteri, dan 1 perwakilan rakyat
  4. Negara bagian berwenang membuat UUD selama tidak bertentangan dengan pemerintahan pusat
  5. Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan keluar dan sebagian ke dalam

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Negara mempunyai 1 Kepala negara, 1 UUD, 1 dewan menteri, dan 1 perwakilan rakyat.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Berikut ini yang termasuk ciri-ciri negara kesatuan adalah negara mempunyai 1 kepala negara, 1 uud, 1 dewan menteri, dan 1 perwakilan rakyat.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. Kepala negara mempunyai hak veto menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Kepala negara dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Negara mempunyai 1 Kepala negara, 1 UUD, 1 dewan menteri, dan 1 perwakilan rakyat menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Negara bagian berwenang membuat UUD selama tidak bertentangan dengan pemerintahan pusat menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan keluar dan sebagian ke dalam menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Negara mempunyai 1 Kepala negara, 1 UUD, 1 dewan menteri, dan 1 perwakilan rakyat

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.