Besarnya biaya jabatan yang diperbolehkan sebagai pengurang PPh 21 yaitu sebesar?

Besarnya biaya jabatan yang diperbolehkan sebagai pengurang PPh 21 yaitu sebesar?

Besarnya biaya jabatan yang diperbolehkan sebagai pengurang PPh 21 yaitu sebesar?

  1. 10% dari penghasilan bruto
  2. 5% dari penghasilan tambahan
  3. 5% dari penghasilan bruto
  4. 10% dari penghasilan neto
  5. 5% dari penghasilan neto

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. 5% dari penghasilan bruto.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Besarnya biaya jabatan yang diperbolehkan sebagai pengurang PPh 21 yaitu sebesar 5% dari penghasilan bruto.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. 10% dari penghasilan bruto menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. 5% dari penghasilan tambahan menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. 5% dari penghasilan bruto menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. 10% dari penghasilan neto menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. 5% dari penghasilan neto menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. 5% dari penghasilan bruto

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.