Dalam artian putusan pengadilan, yurisprudensi dibedakan menjadi dua, yaitu?
- putusan perdamaian dan pengadilan
- yurisprudensi biasa dan tetap
- yurisprudensi tetap dan vaste jurisprudentie
- yurisprudensi dan putusan pengadilan
- yurisprudensi umum dan khusus
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. yurisprudensi biasa dan tetap.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.
Dalam artian putusan pengadilan, yurisprudensi dibedakan menjadi dua, yaitu yurisprudensi biasa dan tetap.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. putusan perdamaian dan pengadilan menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban yurisprudensi biasa dan tetap menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban C. yurisprudensi tetap dan vaste jurisprudentie menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. yurisprudensi dan putusan pengadilan menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. yurisprudensi umum dan khusus menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. yurisprudensi biasa dan tetap
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.