Dalam hal sewa guna usaha, jika lessee diperkenankan melakukan negosiasi dengan supplier maka dikategorikan sebagai
- Anjak piutang
- Leasing biasa
- Operating lease
- Finance lease
- Leasing terbuka
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. Finance lease.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.
Dalam hal sewa guna usaha, jika lessee diperkenankan melakukan negosiasi dengan supplier maka dikategorikan sebagai finance lease.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. Anjak piutang menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Leasing biasa menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Operating lease menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Finance lease menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban E. Leasing terbuka menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. Finance lease
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.