Dalam Konvensi Montevideo tidak disebutkan bahwa unsur berdirinya negara ada 5 yaitu; Penghuni (penduduk/rakyat), Wilayah, Kekuasaan tertinggi (pemerintah yang berdaulat), Kesanggupan untuk berhubungan dengan negara lain, dan Pengakuan dari negara lain. Berdasarkan pernyataan di atas tidak disebutkan bahwa UUD merupakan unsur mutlak berdirinya suatu negara. Akan tetapi mengapa para pendiri negara tetap berjuang menyususn naskah UUD tersebut?

Dalam Konvensi Montevideo tidak disebutkan bahwa unsur berdirinya negara ada 5 yaitu; Penghuni (penduduk/rakyat), Wilayah, Kekuasaan tertinggi (pemerintah yang berdaulat), Kesanggupan untuk berhubungan dengan negara lain, dan Pengakuan dari negara lain. Berdasarkan pernyataan di atas tidak disebutkan bahwa UUD merupakan unsur mutlak berdirinya suatu negara. Akan tetapi mengapa para pendiri negara tetap berjuang menyususn naskah UUD tersebut?

  1. Karena keinginan dari para pendiri negara agar Indonesia bersaing dengan negara lain
  2. Karena desakan dari rakyat Indonesia untuk membuat undang-undang dasar
  3. Karena undang-undang dasar menjadi salah satu unsur deklaratif yang harus dimiliki oleh negara yang merdeka
  4. Karena sudah menjadi tugas BPUPKI untuk merumuskan undang-undang dasar negara
  5. semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Karena undang-undang dasar menjadi salah satu unsur deklaratif yang harus dimiliki oleh negara yang merdeka.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Dalam Konvensi Montevideo tidak disebutkan bahwa unsur berdirinya negara ada 5 yaitu; Penghuni (penduduk/rakyat), Wilayah, Kekuasaan tertinggi (pemerintah yang berdaulat), Kesanggupan untuk berhubungan dengan negara lain, dan Pengakuan dari negara lain. Berdasarkan pernyataan di atas tidak disebutkan bahwa UUD merupakan unsur mutlak berdirinya suatu negara. Akan tetapi mengapa para pendiri negara tetap berjuang menyususn naskah UUD tersebut karena undang-undang dasar menjadi salah satu unsur deklaratif yang harus dimiliki oleh negara yang merdeka.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Karena keinginan dari para pendiri negara agar Indonesia bersaing dengan negara lain menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Karena desakan dari rakyat Indonesia untuk membuat undang-undang dasar menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Karena undang-undang dasar menjadi salah satu unsur deklaratif yang harus dimiliki oleh negara yang merdeka menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Karena sudah menjadi tugas BPUPKI untuk merumuskan undang-undang dasar negara menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Karena undang-undang dasar menjadi salah satu unsur deklaratif yang harus dimiliki oleh negara yang merdeka

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.