Dalam pasal 9 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Menurut UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang dimaksud dengan bela negara adalah?

Dalam pasal 9 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Menurut UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang dimaksud dengan bela negara adalah?

Dalam pasal 9 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Menurut UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang dimaksud dengan bela negara adalah?

  1. Sikap dan perilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Kesediaan untuk memberikan sesuatu tanpa pamrih atau kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara
  3. Kesediaan serta kewajiban seluruh rakyat Indonesia dalam membela negara dan bangsa
  4. Rasa cinta danrela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Sikap dan perilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Dalam pasal 9 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Menurut UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang dimaksud dengan bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatuan republik indonesia.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. Sikap dan perilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Kesediaan untuk memberikan sesuatu tanpa pamrih atau kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Kesediaan serta kewajiban seluruh rakyat Indonesia dalam membela negara dan bangsa menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Rasa cinta danrela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Sikap dan perilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Tinggalkan komentar