Dalam penyelenggaraan otonomi daerah Kepala Daerah dibantu oleh DPRD untuk membentuk peraturan daerah. Fungsi tersebut dinamakan fungsi?

Dalam penyelenggaraan otonomi daerah Kepala Daerah dibantu oleh DPRD untuk membentuk peraturan daerah. Fungsi tersebut dinamakan fungsi?

  1. Anggaran
  2. Legislasi
  3. Pengawasan
  4. Hukum
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Legislasi.

Dilansir dari ensiklopedia, dalam penyelenggaraan otonomi daerah kepala daerah dibantu oleh dprd untuk membentuk peraturan daerah. fungsi tersebut dinamakan fungsi legislasi.

Tinggalkan komentar