Dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa disebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh?

Dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa disebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh?

Dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa disebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh?

  1. Pemerintahan Desa
  2. Pemerintah Desa dengan melibatkan BPD dan unsur Masyarakat
  3. Pemerintahan Desa dan Masyarakat
  4. Pemerintahan Desa dan BPD
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. Pemerintah Desa dengan melibatkan BPD dan unsur Masyarakat.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa disebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan bpd dan unsur masyarakat.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. Pemerintahan Desa menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban Pemerintah Desa dengan melibatkan BPD dan unsur Masyarakat menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. Pemerintahan Desa dan Masyarakat menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Pemerintahan Desa dan BPD menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. Pemerintah Desa dengan melibatkan BPD dan unsur Masyarakat

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.