Dalam Syariat Islam telah ditentukan benda-benda yang dihukumi najis seperti darah dan daging Babi, terdapat di dalam surah apa firman Alloh SWT yang menyebutkan tentang benda-benda mengandung najis tersebut
- Q.S. An’am/6:143
- Q.S. An’am/6:135
- Q.S. An’am/6:145
- Q.S. An’am/6:143
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Q.S. An’am/6:145.
Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.
Dalam Syariat Islam telah ditentukan benda-benda yang dihukumi najis seperti darah dan daging Babi, terdapat di dalam surah apa firman Alloh SWT yang menyebutkan tentang benda-benda mengandung najis tersebut q.s. an’am/6:145.
Penjelasan dan Pembahasan
Jawaban A. Q.S. An’am/6:143 menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Q.S. An’am/6:135 menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Q.S. An’am/6:145 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban D. Q.S. An’am/6:143 menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Q.S. An’am/6:145
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.