Dibawahini yang bukan syarat Arbiter

Dibawahini yang bukan syarat Arbiter

  1. Cakap dalam melakukan tindakan hukum
  2. harus menjadi Hakim, jaksa, panitera dan pejabat peradilan lainnya
  3. Berumur minimal 35 tahun
  4. Mempunyai pengalaman serta menguasai secara aktif dibidangnya minimal 15 tahun
  5. semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. harus menjadi Hakim, jaksa, panitera dan pejabat peradilan lainnya.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Dibawahini yang bukan syarat Arbiter harus menjadi hakim, jaksa, panitera dan pejabat peradilan lainnya.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Cakap dalam melakukan tindakan hukum menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. harus menjadi Hakim, jaksa, panitera dan pejabat peradilan lainnya menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. Berumur minimal 35 tahun menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Mempunyai pengalaman serta menguasai secara aktif dibidangnya minimal 15 tahun menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. harus menjadi Hakim, jaksa, panitera dan pejabat peradilan lainnya

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.