Gerakan Pramuka telah di sahkan dan diperkuat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor

Gerakan Pramuka telah di sahkan dan diperkuat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor

  1. 24 Tahun 2010
  2. 12 Tahun 2010
  3. 10 Tahun 2012
  4. 12 Tahun 2012
  5. semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. 12 Tahun 2010.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Gerakan Pramuka telah di sahkan dan diperkuat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2010.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. 24 Tahun 2010 menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. 12 Tahun 2010 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. 10 Tahun 2012 menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. 12 Tahun 2012 menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. 12 Tahun 2010

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.