Guru Honorer Ini Lima Bulan Mengabdi tanpa Gaji

Ia menyayangkan Pemkab Lobar tidak pernah berupaya memprioritaskan pembayaran gaji guru honorer. Padahal, anggaran dari pusat itu sudah masuk sejak awal tahun. Kalau pun ada realokasi atau refocusing akibat pandemi Korona, itu dilakukan belum lama ini. Sehingga itu tak lantas bisa dijadikan alasan.
“Jangan menjadikan kekurangan kita sebagai alasan penundaan pencairan hak guru honorer. Ini tidak hanya sekarang saja, tahun yang lalu juga seperti ini. Kenapa tidak dijadikan pelajaran?” cetusnya..
Harusnya guru honorer bisa menerima haknya. Ketika kondisinya seperti ini, ia merasa ada yang tidak beres dalam pemerintahan di Gumi Patut Patju. Ia menilai manajemen dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Lobar saat ini tidak baik.
“Memang ada pergantian pejabat, tapi kalau sistem manajemennya sudah bagus, harusnya tidak ada masalah,” sesalnya.
Menurutnya, Pemkab Lobar terkesan membiarkan hak para guru honorer tertahan akibat sistem yang dibangun tidak baik. “Ini harus diperbaiki!” tegasnya.

Kepala Dinas Dikbud Lobar H Nasrun dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah konsultasi dengan Bagian Hukum terkait pembayaran ini. Ia mengatakan SK pembayaran belum ditandatangani bupati. “Saat ini masih sedang berproses, sabar,” ucap pria yang baru menjabat sebagai Kadis Dikbud Lobar ini.
Pencairan dikatakannya kemungkinan besar bulan ini. Lantaran pihaknya sudah mengusulkan agar pembayaran dilakukan secepatnya. Ia mengatakan alasan keterlambatan pembayaran hingga lima bulan ini akibat guru honorer yang ada di Lobar berjumlah sekitar 1.400 orang. Dengan masing-masing gaji mereka per bulan sekitar Rp 500 ribu.
“Bukan terlambatnya di kami, yang dibuatkan SK itu ribuan dikerjakan dari Januari. Sementara tenaga kami (di Kabar Baik Untuk Semua Guru Non PNS Menjelang Lebaran