Kepaladaerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda APBD paling lambat

Kepaladaerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda APBD paling lambat

  1. 2 bulan sebelum thn anggaran berikutnya
  2. 1 bulan sebelum thn anggaran berikutnya
  3. 60 hari sebelum thn anggaran berikutnya
  4. 30 hari sebelum thn anggaran berikutnya
  5. semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. 1 bulan sebelum thn anggaran berikutnya.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Kepaladaerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda APBD paling lambat 1 bulan sebelum thn anggaran berikutnya.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. 2 bulan sebelum thn anggaran berikutnya menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. 1 bulan sebelum thn anggaran berikutnya menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. 60 hari sebelum thn anggaran berikutnya menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. 30 hari sebelum thn anggaran berikutnya menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. 1 bulan sebelum thn anggaran berikutnya

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.