Keputusan hasil evaluasi rancangan Perda dan Perkada APBD Provinsi disampaikan kepada Gubernur paling lambat?
- 15 hari sejak rancangan Perda dan Perkada diterima Menteri
- 15 hari sejak hasil evaluasi diputuskan
- 5 hari sejak rancangan Perda dan Perkada diterima Menteri
- 5 hari sejak hasil evaluasi diputuskan
- semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. 15 hari sejak rancangan Perda dan Perkada diterima Menteri.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.
Keputusan hasil evaluasi rancangan Perda dan Perkada APBD Provinsi disampaikan kepada Gubernur paling lambat 15 hari sejak rancangan perda dan perkada diterima menteri.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. 15 hari sejak rancangan Perda dan Perkada diterima Menteri menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban B. 15 hari sejak hasil evaluasi diputuskan menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. 5 hari sejak rancangan Perda dan Perkada diterima Menteri menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. 5 hari sejak hasil evaluasi diputuskan menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. 15 hari sejak rancangan Perda dan Perkada diterima Menteri
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.