Menurut ketentuan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 24 Ayat (2), kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Makamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Hal itu berarti bahwa MA menjalankan kekuasaan?

Menurut ketentuan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 24 Ayat (2), kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Makamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Hal itu berarti bahwa MA menjalankan kekuasaan?

  1. Eksekutif
  2. Legislatif
  3. Yudikatif
  4. Konstitutif
  5. Eksaminatif

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Yudikatif.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Menurut ketentuan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 24 Ayat (2), kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Makamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Hal itu berarti bahwa MA menjalankan kekuasaan yudikatif.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Eksekutif menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Legislatif menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Yudikatif menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Konstitutif menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Eksaminatif menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Yudikatif

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.