Amir adalah seorang pegawai yang sangat baik, ini terlihat dari kedisiplinannya yang baik, ia seorang pegawai yang memiliki visi, dedikasi dan integritas yang tinggi, amir pegawai yang menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Amir selalu dinilai oleh pimpinan dimana ia bekerja, namum nilai Amir pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tidak sesuai dengan realitas pada kesehariannya. Sikap pak Amir terhadap nilai yang diterima nya adalah menerima nilai yang diterima sebagai bentuk taat pimpinan karena penilaian pimpinan bisa berbeda dari berbagai sudut pandang.