dimanapara pihak menyerahkan penyelesaian sengketanya kepada seseorang atau beberapa orang yang bukan lembaga arbitrase untuk diputuskan. hal ini merupakan pengertian dari?
dimanapara pihak menyerahkan penyelesaian sengketanya kepada seseorang atau beberapa orang yang bukan lembaga arbitrase untuk diputuskan. hal ini merupakan pengertian dari arbitrase ad-hoc