Baca Juga : Cermati teks berikut! Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki semua masyarakat Indonesia yang menggunakan kendaraan bermotor, baik itu motor ataupun mobil. Sayangnya, masih banyak orang yang enggan membuat SIM, termasuk orang yang SIM-nya hilang. Salah satu alasannya adalah biaya yang mahal. Padahal, biaya pembuatan SIM terjangkau, asalkan kita membuatnya melalui jalur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah. Memang, biaya pembuatan SIM baru naik. Akan tetapi, kenaikannya tidaklah tinggi. Perbaikan kalimat ambigu pada teks tersebut adalah