Semua orang yang berdomisili di wilayah geografis republik Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap disebut?

Semua orang yang berdomisili di wilayah geografis republik Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap disebut?

  1. warga
  2. penduduk
  3. Semua jawaban benar
  4. Semua jawaban benar
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. penduduk.

Dilansir dari ensiklopedia, semua orang yang berdomisili di wilayah geografis republik indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap disebut penduduk.

Tinggalkan komentar