Jika hasil evaluasi rancangan Perda dan Perkada APBD Provinsi tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur dan DPRD, serta Gubernur langsung menetapkan Perda dan Perkada APBD, Menteri (mendagri) mengusulkan kepada menteri keuangan untuk melakukan penundaan/pemotongan

Jika hasil evaluasi rancangan Perda dan Perkada APBD Provinsi tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur dan DPRD, serta Gubernur langsung menetapkan Perda dan Perkada APBD, Menteri (mendagri) mengusulkan kepada menteri keuangan untuk melakukan penundaan/pemotongan dtu