Rencana Usaha Kelompok (RUK) adalah
Rencana Usaha Kelompok (RUK) adalah pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis mengenai kegiatan bersama di bidang ekonomi, berdasarkan hasil kesepakatan seluruh anggota kelompok dilandasi keinginan dan kemauan bersama untuk dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan bersama