Benihpokok merupakan F1 dari benih dasar atau F2 dari benih penjenis, produksi benih pokok tetap mempertahankan identitas dan kemurnian varietas serta memenuhi standar peraturan perbenihan maupun sertifikasi oleh BPSB. Benih pokok diproduksi oleh Balai benih atau pihak swasta yang terdaftar dan memiliki label berwarna

Benihpokok merupakan F1 dari benih dasar atau F2 dari benih penjenis, produksi benih pokok tetap mempertahankan identitas dan kemurnian varietas serta memenuhi standar peraturan perbenihan maupun sertifikasi oleh BPSB. Benih pokok diproduksi oleh Balai benih atau pihak swasta yang terdaftar dan memiliki label berwarna ungu